Tinggi Wilayah di Atas Permukaan Laut (DPL) Menurut Kecamatan

Sekretariat Daerah
Bagikan:
Sekretariat Daerah

Deskripsi SKPD

Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Definisi

Tinggi Wilayah di Atas Permukaan Laut (DPL) adalah ketinggian suatu wilayah kecamatan yang diukur dari permukaan laut rata-rata dan dinyatakan dalam satuan meter. Data ini menunjukkan posisi topografis suatu wilayah terhadap permukaan laut.

Tabel Metadata DSSD