Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Deskripsi SKPD
Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam pengkoordinasian, fasilitasi perumusan kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang menjadi kewenangan pemerintahan Daerah.
Definisi
Rekapitulasi tanah longsor adalah proses pengumpulan, pencatatan, dan penyajian data mengenai kejadian tanah longsor pada setiap kecamatan yang meliputi jumlah kejadian, jumlah korban terdampak, serta kerusakan yang ditimbulkan pada wilayah Kabupaten Tanah Bumbu selama periode tahun tertentu.
Tabel Metadata DSSD
| Tujuan | Untuk mengetahui jumlah, persebaran, serta dampak kejadian tanah longsor pada setiap kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu sebagai dasar perencanaan mitigasi bencana, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana tanah longsor. |
|---|---|
| Satuan | Jumlah |
| Tahun | 2025 |
| Penyelenggara (SKPD) | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Penanggung Jawab | Sulhadi |
| Jabatan Penanggung Jawab | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Frekuensi Penyelenggaraan | Tahunan |
| Metode Pengumpulan Data | Pengumpulan Data Sekunder |
| Jadwal Pemutakhiran | 31 Desember 2025 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Variabel Utama | Kecamatan, Jumlah Kejadian, Jumlah KK, Jumlah Jiwa, Mengungsi, Luka, Hilang, Rumah, FasKes, FasDik, FasUm, Jalan, Jembatan |
| Cakupan Wilayah | Kabupaten Tanah Bumbu |
| Petugas Pengumpul Data | Staf |
| Apakah dapat diakses umum? | public |
| Tipe Data | Integer |
| Kode Induk | 63.10.3.10.7 |
| Pembaruan Terakhir | Kamis, 23 April 2026 Jam 16:48:26 |
