Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Deskripsi SKPD
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Definisi
Pengunjung perpustakaan adalah individu atau kelompok yang datang ke perpustakaan untuk menggunakan fasilitasnya, seperti membaca buku, meminjam material, melakukan penelitian, atau mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh perpustakaan.
Tabel Metadata DSSD
| Tujuan | Guna mengetahui Jumlah Pengunjung; mengetahui jumlah anggota; mengetahui jumlah peminjam dan buku yang dipinjam |
|---|---|
| Satuan | - |
| Tahun | 2023 |
| Penyelenggara (SKPD) | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Penanggung Jawab | Yulia Rahmadani, S.Pd, M.M |
| Jabatan Penanggung Jawab | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah |
| Frekuensi Penyelenggaraan | Tahunan |
| Metode Pengumpulan Data | Pengumpulan Data Sekunder |
| Jadwal Pemutakhiran | 16 Januari 2024 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Variabel Utama | Bulan, Jenis Kelamin, Pengunjung, Anggota, Jumlah peminjam buku, Jumlah buku yang dipinjam |
| Cakupan Wilayah | Kabupaten Tanah Bumbu |
| Petugas Pengumpul Data | Staff |
| Apakah dapat diakses umum? | public |
| Tipe Data | Integer |
| Kode Induk | 63.10 |
| Pembaruan Terakhir | Senin, 5 Agustus 2024 Jam 13:22:40 |
