Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022

Dinas Sosial
Bagikan:
Dinas Sosial

Deskripsi SKPD

Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang sosial.

Definisi

PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidup (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar

Tabel Metadata DSSD