Dinas Sosial
Deskripsi SKPD
Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang sosial.
Definisi
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidup (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar
Tabel Metadata DSSD
| Tujuan | Melaksanakan pemutakhiran data DTKS untuk mendapatkan faktor kondisi DTKS; Tersedianya data akurat yang dapat dijadikan landasan penyusunan program kegiatan pemerintah |
|---|---|
| Satuan | Orang |
| Tahun | 2022 |
| Penyelenggara (SKPD) | Dinas Sosial |
| Penanggung Jawab | Basuni, S.Pd, M.M |
| Jabatan Penanggung Jawab | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu |
| Frekuensi Penyelenggaraan | Tahunan |
| Metode Pengumpulan Data | Pengumpulan Data Sekunder |
| Jadwal Pemutakhiran | 06 Januari 2023 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Variabel Utama | Tahun, Kecamatan, Anak balita terlantar, Anak terlantar, Anak berhadapan dengan hukum, Anak jalanan, Anak dengan kedisabilitasan, Anak yang menjadi korban kekerasan, Anak yang memerlukan perlindungan khusus, Lanjut usia terlantar, Penyandang disabilitas, Tuna susila, Gelandangan, Pengemis, Pemulung, Kelompok minoritas, Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, Orang denga HIV/AIDS, Korban penyalahgunaan napza, Korban trafficking, Korban tindakan kekerasan, Pekerja migrasi bermasalah sosial, korban bencana alam, Perempuan rawan sosial ekonomi, Keluarga fakir miskin, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas adat terpencil. |
| Cakupan Wilayah | Kabupaten Tanah Bumbu |
| Petugas Pengumpul Data | Staff |
| Apakah dapat diakses umum? | public |
| Tipe Data | Integer |
| Kode Induk | 63.10 |
| Pembaruan Terakhir | Selasa, 6 Agustus 2024 Jam 13:02:24 |
