Organisasi Tata Kerja Pemerintah Daerah

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bagikan:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Deskripsi SKPD

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan Fungsi penunjang yang menjadi kewenangan daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Definisi

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah adalah susunan unit organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan hubungan kerja antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tabel Metadata DSSD