Kegiatan Penelitian dan Pengembangan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Bagikan:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Deskripsi SKPD

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan.

Definisi

Penelitian dan pengembangan atau disingkat litbang merupakan metode penelitian yang digunakan untuk membuat produk dan menguji keefektifan dari hasil produk tersebut.

Tabel Metadata DSSD