Jumlah Korban dan Jenis Kasus yang Telah Ditangani

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bagikan:
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Deskripsi SKPD

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Definisi

Korban telah ditangani adalah individu yang telah menerima penanganan dari instansi, lembaga, atau organisasi yang bertujuan membantu korban kekerasan, bencana, atau kejadian traumatis lainnya.

Tabel Metadata DSSD