Jumlah Akseptor Baru KB Aktif Menurut Pemakaian Alat Kontrasepsi dan Kecamatan

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bagikan:
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Deskripsi SKPD

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Definisi

Peserta KB Aktif (CU) adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang sedang menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alokon) tanpa diselingi kehamilan

Tabel Metadata DSSD
Download File