Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Transformasi Kemandirian Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024

Kamis, 05 Februari 2026 1 Halaman Visual
Deskripsi
Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan daerah melalui langkah strategis dan peningkatan kualitas tata kelola desa. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 19 desa melakukan proses pemekaran sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Keberhasilan pembangunan ini juga tercermin dalam klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023. Dari total desa yang ada, 77 desa berstatus Desa Maju dan 39 desa telah mencapai status Desa Mandiri, yang berarti desa-desa tersebut telah memiliki infrastruktur memadai, aksesibilitas mudah, serta pelayanan publik yang sangat baik. Sisanya, sebanyak 36 desa berada pada status Berkembang, sementara angka desa tertinggal dan sangat tertinggal berhasil ditekan hingga nol (0). Capaian ini menegaskan bahwa Kabupaten Tanah Bumbu terus bergerak maju menuju kesejahteraan masyarakat yang merata melalui kemandirian desa.