Dinas Perikanan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
Produksi Perikanan tangkap menunjukan hasil yang diperoleh dari kegiatan perikanan tangkap pada waktu tertentu. Nilai tersebut dapat memberikan informasi tentang perkembangan produksi perikanan tangkap setiap tahun berjalan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Masalah yang mengemuka di dalam perikanan tangkap adalah penangkapan ikan berlebih dan polusi laut. Sejumlah spesies mengalami penurunan populasi dalam jumlah yang signifikan dan berada dalam ancaman punah. Hal ini mengakibatkan jumlah tangkapan ikan di alam liar dapat mengalami penurunan secara umum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tahun | 2021 |
Produksi Homogenitas Laut | 43258810 Ton |
Produksi Homogenitas Perairan Umum Darat PUD | 2567081 Ton |
Tabel Metadata Indikator
Indikator | Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Tanah Bumbu |
---|---|
Satuan | Ton |
Tahun | 2021 |
Penyelenggara (SKPD) | Dinas Perikanan |
Penanggung Jawab | Sismanto, S.Pd, M.Ap |
Jabatan Penanggung Jawab | Sekretaris |
Frekuensi Penyelenggaraan | Tahunan |
Metode Pengumpulan Data | Pengumpulan Data Primer |
Variabel Utama | Produksi Perikanan |
Cakupan Wilayah | Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan |
Petugas Pengumpul Data | Mitra |
Apakah dapat diakses umum? | publik |
Pembaruan Terakhir | Senin, 29 Januari 2024 Jam 15:22:11 |