115 Persentase Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Pengarusutamaan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu

Bagikan    
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
Deskripsi

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan, kepemudaan, olah raga dan pariwisata.

Deskripsi Indikator

Pengarusutamaan Kebudayaan adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan serta rangkaian program yang memperhatikan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan. Jumlah sekolah yang melaksanakan kegiatan muatan lokal sebanyak 255 sekolah yaitu SMP Negeri dan SD Negeri di tanah bumbu. jenis muatan lokal yang dilaksanakan yaitu bahasa banjar.


Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tahun 2021
Jumlah Sekolah 322
Jumlah Yang Melaksanakan Kegiatan Muatan Lokal Kebudayaan 175
Persentase Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Pengarusutamaan Kebudayaan 54.35 %

Tabel Metadata Indikator
Indikator Persentase Satuan Pendidikan Yang Melaksanakan Pengarusutamaan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu
Satuan Persen (%)
Tahun 2021
Penyelenggara (SKPD) Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata
Penanggung Jawab -
Jabatan Penanggung Jawab Kepala Bidang
Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
Metode Pengumpulan Data Kualitatif
Variabel Utama Satuan Pendidikan, Pengarusutamaan Kebudayaan
Cakupan Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Petugas Pengumpul Data Staf
Apakah dapat diakses umum? publik
Pembaruan Terakhir Selasa, 30 Januari 2024 Jam 9:52:48