108 Persentase Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Ditangani Kabupaten Tanah Bumbu

Bagikan    
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Deskripsi

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat yang terdiri sub urusan ketentraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran.

Deskripsi Indikator

Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang selanjutnya disebut Trantibum adalah situasi dan kondisi yang memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatan secara tentram, tertib, dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (Permendagri No.121 th 2018 ttg Standar Teknis Mutu yandas Sub Urusan trantibum di Prov dan Kab)


Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tahun 2021
Jumlah Pelanggaran Gangguan dan Pengaduan Trantibum Yang Masuk 39
Jumlah Pelanggaran Gangguan dan Pengaduan Trantibum Yang Ditangani 39
Persentase Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Ditangani 100 %

Tabel Metadata Indikator
Indikator Persentase Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Ditangani Kabupaten Tanah Bumbu
Satuan Persen (%)
Tahun 2021
Penyelenggara (SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Penanggung Jawab Syamsul Alam, SH
Jabatan Penanggung Jawab Kasi Tibum
Frekuensi Penyelenggaraan Triwulan
Metode Pengumpulan Data Kualitatif
Variabel Utama Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum
Cakupan Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Petugas Pengumpul Data Staf Seksi Tibum
Apakah dapat diakses umum? publik
Pembaruan Terakhir Selasa, 30 Januari 2024 Jam 12:53:56