108 Persentase Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Ditangani Kabupaten Tanah Bumbu
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Deskripsi
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat yang terdiri sub urusan ketentraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran.
Deskripsi Indikator
Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tabel Metadata Indikator
Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang selanjutnya disebut Trantibum adalah situasi dan kondisi yang memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatan secara tentram, tertib, dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam rangka penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (Permendagri No.121 th 2018 ttg Standar Teknis Mutu yandas Sub Urusan trantibum di Prov dan Kab)
Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tahun | 2021 |
Jumlah Pelanggaran Gangguan dan Pengaduan Trantibum Yang Masuk | 39 |
Jumlah Pelanggaran Gangguan dan Pengaduan Trantibum Yang Ditangani | 39 |
Persentase Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Ditangani | 100 % |
Tabel Metadata Indikator
Indikator | Persentase Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Ditangani Kabupaten Tanah Bumbu |
---|---|
Satuan | Persen (%) |
Tahun | 2021 |
Penyelenggara (SKPD) | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran |
Penanggung Jawab | Syamsul Alam, SH |
Jabatan Penanggung Jawab | Kasi Tibum |
Frekuensi Penyelenggaraan | Triwulan |
Metode Pengumpulan Data | Kualitatif |
Variabel Utama | Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum |
Cakupan Wilayah | Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan |
Petugas Pengumpul Data | Staf Seksi Tibum |
Apakah dapat diakses umum? | publik |
Pembaruan Terakhir | Selasa, 30 Januari 2024 Jam 12:53:56 |