9 Persentase Cakupan Kepemilikan Akta Perceraian Pada Semua Individu Yang Perceraiannya Dilaporkan Kabupaten Tanah Bumbu

Bagikan    
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Deskripsi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Deskripsi Indikator

Kepemilikan akta perceraian Undang Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Undang Undang No. 23 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan


Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tahun 2021
Jumlah Perceraian Yang Dilaporkan 5720
Jumlah Kepemilikan Akta Perceraian 2770
Persentase Cakupan Kepemilikan Akta Perceraian Pada Semua Individu Yang Perceraiannya Dilaporkan 48.43 %

Tabel Metadata Indikator
Indikator Persentase Cakupan Kepemilikan Akta Perceraian Pada Semua Individu Yang Perceraiannya Dilaporkan Kabupaten Tanah Bumbu
Satuan Persen (%)
Tahun 2021
Penyelenggara (SKPD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Penanggung Jawab Dra. Supartin
Jabatan Penanggung Jawab Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil
Frekuensi Penyelenggaraan Tahunan
Metode Pengumpulan Data Kualitatif
Variabel Utama Akta Perceraian, Semua Individu
Cakupan Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Petugas Pengumpul Data Nurman, S.Kom
Apakah dapat diakses umum? publik
Pembaruan Terakhir Senin, 29 Januari 2024 Jam 10:32:45