Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bagikan:
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Deskripsi SKPD

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Definisi

Perempuan Korban Kekerasan adalah wanita yang mengalami tindakan kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi, yang dilakukan oleh orang lain.

Tabel Metadata DSSD