Penduduk Berdasarkan Agama di Kab. Tanah Bumbu Tahun 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bagikan:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Deskripsi SKPD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Definisi

Semua orang yang berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap berdasarkan agama.

Tabel Metadata DSSD
Download File