Jumlah Pegawai Disabilitas di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2022

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bagikan:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Deskripsi SKPD

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan Fungsi penunjang yang menjadi kewenangan daerah di bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

Definisi

Disabilitas adalah kondisi yang membatasi kemampuan seseorang untuk melakukan aktivitas tertentu atau berpartisipasi dalam interaksi sosial dengan cara yang dianggap normal oleh masyarakat.

Tabel Metadata DSSD