Data Pelaku Usaha Tenun di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian
Bagikan:
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian

Deskripsi SKPD

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan bidang koperasi, usaha mikro, perdagangan dan perindustrian.

Definisi

Pelaku usaha adalah individu atau entitas yang menjalankan kegiatan ekonomi dengan tujuan menghasilkan keuntungan atau laba.

Tabel Metadata DSSD