244 Persentase Rumah Tangga Yang Menempati Hunian Dengan Akses Sampah Yang Terkelola Dengan Baik di Perkotaan Kabupaten Tanah Bumbu
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Layanan angkutan persampahan berdasarkan Perda Kab. Tanah Bumbu No 5 Tahun 2017 terdapat pembagian kewenangan antara pengelolaan sampah dalam hal ini penanganan dan pengurangan antara pemerintah daerah dan masing-masing penanggung jawab kawasan (desa, RT, area wisata dsb). Menindaklanjuti perda tersebut agar pengelolaan sampah bisa terpadu di masing-masing area khususnya desa/ kelurahan dan terintegrasi dengan layanan angkutan DLH, melalui Surat Bupati No.B/658.1/5857/DLH-PSLB3.1.Bup/X/2021 Tentang Pengelolaan Sampah Desa, Instruksi Bupati No. B/658.1/2432/DLH-PSLB3.1.Bup/IV/2022 Tentang Pengelolaan Sampah Desa.
Grafik Capaian Indikator
Tabel Capaian Indikator
Tahun | 2021 |
Jumlah Rumah Tangga di Perkotaan (RT) | 55988 |
Jumlah Rumah Tangga di Perkotaan Yang Memiliki Rumah Dengan Akses Sampah Yang Terkelola Dengan Baik (RT) | 48057 |
Persentase Rumah Tangga di Perkotaan Yang Memiliki Rumah Dengan Akses Sampah Yang Terkelola Dengan Baik | 85.83 % |
Tabel Metadata Indikator
Indikator | Persentase Rumah Tangga Yang Menempati Hunian Dengan Akses Sampah Yang Terkelola Dengan Baik di Perkotaan Kabupaten Tanah Bumbu |
---|---|
Satuan | Persen (%) |
Tahun | 2021 |
Penyelenggara (SKPD) | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Penanggung Jawab | - |
Jabatan Penanggung Jawab | Kepala Bidang |
Frekuensi Penyelenggaraan | Tahunan |
Metode Pengumpulan Data | Kualitatif |
Variabel Utama | Akses Sampah, Rumah Tangga di Perkotaan |
Cakupan Wilayah | Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan |
Petugas Pengumpul Data | Staf |
Apakah dapat diakses umum? | publik |
Pembaruan Terakhir | Selasa, 30 Januari 2024 Jam 13:35:47 |